Kamis, 07 Januari 2010

Fenomena Bunuh Diri di Indonesia

Pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi ,dimana daya beli masyarakat mulai tumbuh, industri yang berkembang serta pemukiman diperkotaan yang semakin pesat, banyak menimbulkan dinamika kehidupan apakah itu berdampak positif atau pun berdampak negatif bagi perkembangan peradaban umat manusia.
Pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia, pembangunan sumber daya manusia meliputi asfek kognitif, afektif dan psikomotor, ketiga asfek inilah yang menjadikan pembangunan yang diharapkan sesuai dengan visi dan misi dapat dipertahankan. Apabila pembangunan sumber daya manusia tidak diimbangi dengan ketiga asfek tersebut di atas atau salah satu komponen itu ada yang tidak terikat maka akan muncul konflik di dalamnya, misalnya pembangunan sumber daya manusia pada bidang afektif kurang maka ada kecenderungan manusia tersebut mempunyai peradaban yang rendah misalnya banyaknya tindakan kriminal atau tindakan yang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial.
Fenomena maraknya kasus bunuh diri di indonesia akhir – akhir ini terutama di kota – kota besar merupakan salah satu bentuk bahwa perlunya kesiapan mental manusia dalam menghadapi kehidupan ini, penanaman sisi kognitif, afektif dan psikomotor harus ditanamkan secara bersamaan. Kasus bunuh diri di Indonesia terutama di kota kota besar mempunyai berbagai motif yang dilakukan oleh mereka.
menurut Dhurkheim bunuh diri adalah gejala sosial yang kaitannya mencangkup tiga faktor yakni : predisposis psikologi tertentu, faktor keturunan dan kecenderungan menusia untuk meniru orang lain. Durkheim juga menguraikan tiga empat tpe bunuh diri di antaranya :
1. Bunuh diri egoistik : sikap seseorang yang tidak terintegrasi denga kelompoknya yaitu keluarga, teman- teman, kumpulan agama dan sebagainya
2. bunuh diri altruistik : terjadi karena sangat kuatnya integrasi dalam kelompoknya.
3. bunuh diri Anomi : rerjadi dimana seseorang kekaburan norma. dimana seseorang kehilangan cita- cita, tujuan, dan norma dalam hidupnya.
4. bunuh diri Fatalistik : terjadi karena seseorang tersebut mengalami keadaan terbelenggu, dan putus asa yang terlalu lama seperti seseorang yang masa depannya sudah tertutup dan nafsu yang tertahan oleh disiplin yang menindas.
informasi yang kita dapatkan terutama dari berbagai narasumber keluarga yang bunuh diri yaitu adanya keberagaman motif seperti masalah ekonomi, masalah keluarga, masalah pekerjaan, masalah interaksi sosial dan sebagainya. Motif yang digunakan oleh mereka dalam bunuh diri yang beragam pada dasarnya adalah motif semu saja, yang jelas pada dasarnya kadar keimanan yang rendah menyebabkan mereka melakukan itu.
Dari beberapa kasus bunuh diri yang ada di Indoesia kita lihat di media elektronik beberapa bulan lalu, mereka ketika bunuh diri memilih tempat – tempat yang dimungkinkan dapat diketahui oleh orang banyak seolah – olah mereka menginginkan sensasi, misalnya ada yang di mall, di pasar dan sebagainya. hal tersebut mengundang perhatian masyarakat yang berdampak negatif khususnya anak- anak.sebagai mana yang dikemukakan durkheim salah satu faktor terjadinya bunuh diri yakni adanya kecenderungan manusia untuk meniru orang lain. salah satunya telah di beritakan adanya pancobaan bunuh diri di atas towwer yang dilakukan oleh seorang anak karana mengaku tidak di belikan sepeda oleh orang tuanya kerena orangtua tersebut mengaku tidak mampu untuk membelikannya.pada akhirnya berhasil di selamatkan kerena keinginan anak tersebut di kabulkan oleh para warga sekitar.
Banyaknya kasus bunuh diri ini,perlu adanya tindak lanjut untuk meminimalisir hal tersebut baik dari masyarakat maupun dari pemerintah. semua pihak juga hendaknya melakukan intropeksi diri seperti ulama atau kyai, tenaga pendidik, tokoh masyarakat serta aparat pemerintah daerah, sehingga kasus bunuh diri ini dapat di minimalisir bahkan mungkin dihilangkan karena bertentangan dengan norma agama dan norma sosial.

Partai Politik Gandeng Para Artis, Hanya Sekedar Popularitaskah??

Fenomena yang terjadi di Pemilu 2009 yang diikuti oleh 48 Partai politik di Indonesia adalah fenomena demokrasi, dimana para partai politik berupaya untuk menarik minat dan simpati masyarakat dengan menjual janji – janji, mengadakan kampanye dengan pertunjukan yang melibatkan artis – artis papan atas. Selain itu ada juga dengan cara baksos, bahkan para partai politik menarik minat masyarakat dengan menggandeng artis tertentu yang di kenal oleh masyarakat dengan menawarkannya terjun ke dunia partai politik dengan mencalonkan dirinya sebagai anggota Legislatif.
Fenomena artis terjun ke partai politik bukanlah barang/ produk baru, namun ini sudah berlangsung lama sejak orde baru mulai ada misalnnya Rhoma Irama yang di usung PPP pada saat itu menjadi anggota dewan. Namun pada saat itu para artis yang terjun ke partai politik bila dibandingkan dengan masa lalu kalau ditinjau dari kuantitas tentu saat ini jauh lebih banyak, kita sebut aja Aji Masaid, Eko Patrio, Ayu Dyah Pitaloka, Komar, Tere dan masih banyak artis lainnya yang terjun ke dunia politik.
Selain itu mereka terjun ke dunia politik, ada juga artis yang terjun ke dunia birokrasi misalnya seperti Dede Yusuf ( Wakil Gubernur Jawa Barat) kemudian Rano Karno ( Wakil Bupati Kab Tangerang), Dicky Chandra ( Wakil Bupati Kab Garut). Selain itu saat itu yang artis mulai berani mencalonkan sebagai wakil Bupati Sukabumi yakni Ayu Azhari.
Sebagai warganegara yang dijamin hak – haknya oleh Undang – undang Dasar artis berpolitik sebenarnya tidak masalah, tetapi realitas dilapangan artis berpolitik itu menjadi masalah, masalah itu muncul diantaranya:
1. Kehidupan glamour artis yang mempunyai penilaian negatif masyarakat yang suka berhura- hura dikhawatirkan mereka sulit diterima oleh masyarakat.
2. Latar belakang Pendidikan mereka yang tidak sesuai dengan apa yang akan mereka geluti nantinya, perlu kedewasaaan dan kematangan berpikir dalam menyikapi kebijakan – kebijakan politik yang diambil.
3. Artis yang terjun ke dunia politik tidak melalui proses penyeleksian politik, mereka instant karena mempunyai simpati yang luas dari masyarakat sehingga tidak perlu lagi mencari masa masa untuk memenangkan tujuan dari partai politik itu sendiri, disinilah ada kesan bahwa terjadi eksploitasi artis berpolitik dengan kepentingan dari partai politik.
Dari masalah – masalah tersebut ke depan diharapkan artis – artis yang akan terjun ke dunia politik hendaknya sejak dini sudah melalui proses pematangan berpolitik sehingga mereka berpolitik tidak di anggap aji mumpung terkenal, dimanfaatkan partai politik untuk tujuan partai politik, tetapi mereka memang mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk terjun dalam dunia politik

Proses titik Cerah Bank Century

Masalah Bank Century dimulai dari rapat dengar pendapat antara komisi tiga DPR periode 2004 – 2009 dengan menteri keuangan dimana pada rapat tersebut membahas tentang upaya menteri keuangan dan Bank Indonesia di dalam mengatasi krisis moneter sebagai akibat dari adanya krisis moneter internasional terutama di Amerika dan Eropa. Dalam rapat dengar pendapat tersebut pemerintah melalui menteri keuangan dan Bank Indonesia memaparkan program – program yang dijalankan untuk mengatasi krisis tersebut, dari rapat tersebut akhirnya terungkap mulai adanya penyelamatan perbankan yang dilakukan pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) dengan mengucurkan dana ballout kepada bank Centouy sebesar 6, 7 Triliun.
Rapat dengar pendapat tersebut adalah awal bergulirnya bola panas kasus bank Century antara pemerintah dan DPR serta beberapa LSM anti Korupsi. Masalah bank Century terus bergulir ke pada keanggotaan dewan yang baru yaitu DPR periode 2009 – 2010. DPR yang baru ini berusaha untuk menggali kenapa pemerintah mengucurkan dana sebesar 6,7 Triliun kepada bank Century padahal bank ini adalah bank kecil, bank yang tidak beresiko besar terhadap kasus moneter yang terjadi saat itu. DPR sebagai lembaga yang mempunyai alat kontrol politik terus berupaya membuka tabir aliran dana bank century ini dengan mengajukan hak angket yang di tandatangani oleh 70 % anggouta DPR. Hak angket ini juga dilanjutkan dengan pembentukan Pansus ( panitia khusus) Bank Century.
Kerja dari Pansus ini dimulai dari hasil audit BPK mengenai laporan keuangan BI mengenai kinerja tahun 2009. Menurut BPK dari hasil audit tersebut telah terjadi penyelewengan dan mengarah ke tindakan korupsi dalam penyelenggaraan keuangan Negara. Hasil dari audit tersebut menjadi modal dasar DPR untuk memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan Bank Century.
Pansus pertama, memanggil BPK untuk menjabarkan hasil audit BPK di depan Pansus, mengenai mengapa adanya indikasi terjadinya penyelewengan dalam kasus Bank Century, kemudian Pansus memanggil gubernur BI yang lama yaitu Syahrir Syabirin, kemudian memanggil Prof. Dr. Anwar Nasution yang pada saat itu menjabat Deputi Senior BI ( masa syahrir Sabirin sebagai Gubernur BI ), kemudian Pansus memanggil Prof. Dr. Budiono yang pada saat itu sebagai gubernur BI serta memanggil Dr. Miranda Gultom sebagai deputi senior Bank Indonesia. Dari proses pemanggilan beberapa pejabat di atas tadi jelas banyak keganjilan kenapa pemerintah melalui LPS mengucurkan dana yang sangat besar kepada Bank Century.
Proses politik DPR melalui pansus nya terus bergulir setelah masa reses akhir tahun dan mulai awal Januari 2010 DPR mulai kembali memanggil orang- orang yang berkaitan dengan kasus Bank Century, rencananya Pansus akan memanggil Sri Mulyani sebagai Ketua KKSK ( Ketua Kebijakan Stabilitas keuangan ) selain itu akan memanggil kembali Prof. Dr. Budiono untuk lebih menajamkan akar permasalahan kisruh Bank Century, upaya untuk mengusut tuntas bank Century ini perlu waktu dan proses oleh karena itu perlu kesabaran, ketelitian, pengawasan kontinyu oleh seluruh elemen masyarakat sehinggga diharapkan kinerja Pansus yang berakhir di akhir Januari 2010 ini menghasilkan titik cerah bagi penegakan supremasi hukum di Indonesia. dan kinerja pansus century mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat keluar dari kendala2 yang ada. Karena kalau kita bicara masalah hukum mengenai kasus Bank Century baru Robert Tantular saja yang dikenakan vonis, itu pun saat ini Robert Tantular lari keluar Negeri. padahal kita sebagai warag negara juga bisa menilai pasti banyak orang yang tertlibat didalam masalah century ini.harapan kita sebagai warga negara,semoga pansus dapat menjaga kekompakan dan dapat segera menyelesaikan masalah ini dan berharap penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan seadil- adilnya.

Selasa, 05 Januari 2010

Bumi Semakin Panas,kenapa ya . . . . ???

Konferensi Internasional tentang pemanasan global atau konferensi Internasional tentang perubahaan iklim yang diselenggarakan di Bali pada tahun 2008 lalu di buka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono dan di hadiri oleh delegasi dari 178 negara, baik dari negara maju maupun dari negara berkembang.
Konferensi Internasional tentang perubahaan iklim dilatarbelakangi oleh beberapa gejala perubahaan iklim di dunia yang sangat drastis, menurut lembaga internasional yang berkaitan dengan cuaca dan iklim bahwa dalam kurun waktu 100 tahun ini suhu permukaan bumi meningkat 1,5 derajat celcius. Meningkatnya perubahaan ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal diantaranya.
1. Meningkatnya volume kendaraan bermotor menyebabkan pencemaran udara semakin besar
2. Penebangan hutan secara liar dan ilegal untuk kebutuhan manusia seperti perumahan dan kebutuhan lainnya yang menyebabkan lahan menjadi gundul, hutan adalah penghasil oksigen yang besar dan mampu menetralisir pencemaran udara, dengan semakin sedikitnya hutan maka oksigen semakin menipis, sementara itu manusia semakin bertambah.
3. Banyaknya industri jasa seperti perhotelan, rumah susun dan perkantoran yang membuat gedung – gedung bertingkat, selain itu arena di sekitarnya yang di beton menyebabkan sinar matahari yang dipantulkan kembali setelah diterima oleh bumi ke lapisan troposfer menyebabkan lapisan ozon menipis.
4. Banyaknya penggunaan Air Conditioner baik pada perumahan, perkantoran maupun perhotelan yang menyebabkan pula lapisan ozon semakin menipis, dengan menipisnya lapisan ozon maka meningkat pula suhu bumi, dan ini berdampak pada lapisan es yang ada di kutub utara maupun di kutub selatan yang mulai mencair. Dengan mencair nya es di kedua kutub tersebut maka air permukaan menjadi naik, gejala tersebut dirasakan oleh Indonesia dengan munculnya banjir Rob ( air laut pasang dan masuk ke daratan ) di beberapa daerah di Indonesia seperti jakarta dan Semarang. Selain itu juga ada beberapa kepulauan di indonesia yang mulai menghilang dari peta kepulauan indonesia terutama pulau – pulau kecil yang tidak berpenghuni. Hilangnya pulau itu disebabkan salah satunya karena naiknya permukaan air laut.
Dari permasalahan di atas tadi maka negara – negara maju maupun negara berkembang berusaha untuk mencari titik temu bagaimana semua negara yang ada di dunia ini mampu duduk bersama untuk kemudian menyelesaikannya dengan mengeleluarkan komitmen bersama.Pemilihan Indonesia terutama Bali menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi perubahaan iklim ini bukan tanpa sebab, bali di pilih karena budaya dan tradiisi yang kuat di dalam menjaga kelestarian lingkungan walaupun bali sudah mampu membangun industri pariwisata dengan baik bahkan sudah di kenal di dunia internasional, selain itu juga ada sisi nilai ekonomis kaitan dengan promosi wisata yang dapat ditekan anggarannya.
Di dalam Konferensi perubahaan iklim ini yang dihadiri oleh lebih dari 178 negara ini bukan berarti tidak ada hambatan – hambatan yang dihadapi untuk mencapai kesamaan persepsi. Kendala – kendala yang dihadapi sebagai berikut :
1. Kepentingan dari setiap negara yang berbeda – beda baik itu negara maju maupun negara berkembang misalnya masalah gas buang kendaraan bermotor, masalah pelestarian hutan dan sebagainya.
2. Negara maju cendrung menyalahkan negara berkembang bahwa sumber dari permasalahan semakin meningkatnya perubahaan iklim ini karena negara – negara berkembang sulit mengontrol penggunaan gas buang kendaraaan, penebangan hutan secara liar dan efek rumah kaca.
3. Negara berkembang juga berasumsi bagwa negara maju tidak berusaha berinovasi utnuk menciptakan teknologi yang ramah lingkungan misalnya menciptakan mobil hybrid yang tidak berbahan bakar minyak bumi,
Kendala – kendala yang dihadapi ini di tindak lanjuti oleh kepala negara dan kepala pemerintahan dari negara – negara yang hadir di konferensi tersebut untuk mencari titik temu, yang pada akhirnya mengeluarkan sebuah deklarasi yang di kenal dengan istilah deklarasi denpasar, yang salah satu isinya adalah “ semua negara yang ada di dunia ini berusaha untuk mengatasi permasalahan perubahaan iklim dengan memperketat dan mengawasi secara kontinyu dampak dari penggunaan teknologi industri serta berupaya mengembangkan teknologi industri yang ramah lingkungan.

Kurangnya sosialisasi dari KPU mengenai tata tertib Pemilwa

Kurangnya sosialisasi dari KPU mengenai tata tertib Pemilwa

HIMA merupakan salahsatu organisasi yang berada pada tingkat jurusan, organisasi ini dikelola oleh beberapa perwakilan kelas dari masing- masing jurusan. Sedangkan semua anggota Hima terdiri dari semua mahasiswa jurusan masing- masing. Hima merupakan fasilitator bagi semua mahasiswa jurusan yang mempunyai kemampuan dan kreatifitas yang ingin dikembangkan. Dalam menjalankan aktivitasnya Hima mempunyai beberapa program kerja yang melibatkan mahasiswa jurusan tersebut, termasuk di dalamnya adalah pengurus maupun anggota yang diawasi oleh MPO yang terdiri dari beberapa orang demisioner pengurus Hima. Pengurus Hima terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara serta beberapa orang yang dipercaya sebagai kabid (ketua bidang) yang beranggotakan beberapa orang pada kabid tersebut.

Masa jabatan dari kepengurusan Hima adalah satu tahun, yang nantinya akan di gantikan oleh mahasiswa baru dari masing-masing jurusan. Semua mahasiswa jurusan berhak untuk menjadi pengurus, dan mencalonkan diri sebagai ketua Hima dengan syarat harus mengikuti beberapa tahap penyeleksian salah satunya pernah menjadi pengurus Hima. Berbeda lagi jika ingin mencalonkan sebagai ketua BEM salah satunya pernah menjabat sebagai pengurus salah satu Ormawa.

Dalam pencalonan ketua Ormawa periode tahun 2009-2010 terjadi kontroversi tentang tata tertib sosialisasi terhadap para calon ketua Ormawa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya dihapus dan di larangnya sosialisasi dalam kelas dengan alasan kelas sebagai ruang belajar. Dan yang lebih parahnya lagi tata tertib tersebut sudah di tetapkan sebelun di sosialisasikan padahal untuk tahun kemaren tata tertib itu seharusnya di sosiolisasika terlebih dahulu sehingga jika ada revisi yang sekiranya memberatkan kinerja Panitia Pemungutan Umum (PPU) jurusan/prodi dan para calon ketua Ormawa. Sosialisasi dalam kelas adalah basis utama untuk memperoleh masa mahasiswa sehingga pada hari pemungutan suara mahasiswa berbondong-bondong menggunakan haknya dalam memilih calon ketua Ormawa. Perolehan masa mahasiswa sangat mempengaruhi perolehan suara para calon ketua Ormawa.

Kenyataannya pada tahun ini masa mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya lebih sedikit jumlahnya dibanding tahun lalu. Sehingga para calon ketua Ormawa sangat dirugikan karena banyaknya suara yang hilang dan dari seluruh calon pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak lebih dari 50% bahkan kurang. Hal ini dijumpai di prodi pendidikan Sosiologi. Mungkin di jurusan yang lain juga mengalami hal demikian walaupun tidak sedrastis di prodi pendidikan Sosiologi. Akan tetapi, lebih baik penetapan tata tertib tentang sosialisasi Pemilwa, pencalonan ketua Ormawa serta kampanye ditetapkan setelah disosialisasikan, sehingga jika terjadi bab-bab yang tidak sesuai dengan ranah masing-masing fakultas, maka dapat drevisi kembali. Ll

Selasa, 29 Desember 2009

kurangnya sosialisasi kampanye calon ketua Hima

Pada pemilwa 2009 dirasa kurang adanya sosialisasi mengenai proses pemilwa tersebut akibatnya para mahasiswa banyak yamg tidak mengikuti proses pencontrengen para calon ketua